Revisi UU Pemilu harus didorong untuk dapat merangsang partisipasi politik perempuan.
Revisi UU Pemilu yang diinisiasi Komisi II DPR dan sedang dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg), bisa dioptimalkan sehingga tidak untuk jangka lima tahunan saja.
Fraksi Partai NasDem DPR RI berubah sikap. Sekarang fraksi partai besutan Surya Paloh itu menyatakan tidak ikut mendukung kelanjutan pembahasan revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai revisi UU Pemilu penting dan relevan untuk dilakukan dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Menurut dia, jika semua fraksi di Baleg menyepakati untuk menarik pembahasan draf RUU Pemilu, maka Pimpinan DPR akan menarik pembahasan draf RUU Pemilu tersebut dalam daftar Prolegnas 2021.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, Komisi II DPR RI sepakat tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sikap inkonsistensi pemerintah dan para partai politik (Parpol) di DPR RI terkait usulan rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang revisi UU Pemilu 7/2017 dan UU Pilkada 10/2016 dipertanyakan Partai Demokrat.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan, Demokrat jangan hanya berpikir tentang kekuasaan, terlebih sampai mengorbankan keselamatan masyarakat.
Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman curiga kegigihan Demokrat yang menginginkan Pilkada serentak dilakukan pada 2022 sebagai langkah memajukan Ketumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pilgub DKI.
Waketum PKB, Jazilul Fawaid meminta Demokrat tidak menebar kecurigaan. Apalagi menyangkut keluarga Presiden Jokowi